Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Pendekatan kurikulum 2013 untuk SMK/MAK diubah menjadi kurikulum satuan pendidikan sehingga diperlukan penguatan tata kelola terhadap kurikulum tersebut. Tata kelola kurikulum diantaranya; pertama, Tata kerja guru yang bersifat individual menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif; kedua, penguatan manajemen sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan; dan ketiga; penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
Dalam Kurikulum Satuan Pendidikan juga sangat diperlukan Penguatan Materi. Penguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik. Maka untuk memperkuat dan memperkaya materi tersebut, kami menyediakan berbagai buku mata pelajaran dengan tema-tema relevan pada setiap jenjang pendidikan.